Saturday, August 5, 2017

Satu Lagi Kena Ciduk. Penyebar Foto Dan Konten SARA DItangkap Polisi. Ternyata Dia Mantan TKW

6 Agustus 2017


POKER MULIASasmita. Nama yang tidak pernah akan saya lupa. Dengan dia saya pernah berdebat sengit disatu  group politik facebook yang berakhir dengan bahasa kebun binatang yang tidak bisa saya pahami. Saya tidak tahu siapa dia, tapi melihat keberaniannya menyerang Jokowi dan Pemerintahan sekarang, saya benar-benar mengacungi dia 4 jempol. Sampai akhirnya saya memutuskan hengkang dari group itu karena unggahan-unggahan dia yang mulai merusak mata saya.POKER

Orang-orang seperti Sasmita, Sugeng Wiyono, Hadi, dan masih banyak lagi nama-nama akun yang sangat vokal menyuarakan kebencian di media sosial, bergaya seolah mereka punya banyak pilihan untuk menentukan dimana dimereka akan tinggal jika misalnya mereka diusir dari Indonesia, padahal paling jauh juga mereka akan pindah ke penjara. Apalagi orang seperti Sasmita yang ternyata berlatar belakang mantan tenaga wanita yang kesempatannya bisa kerja keluar negeri pun oleh negara Indonesia.

Buat saya kemungkinan kenapa rakyat biasa seperti mereka bisa bertingkah besar kepala seperti itu hanya ada 2: pertama, mereka dibayar untuk menyebarkan kebencian atau mereka adalah manusia yang baru keluarkan pabrik yang plastiknya baru dibuka, jadi tidak pernah tahu seperti apa sejarah negara dan bangsa ini dulu sebelum Jokowi menjadi Presiden. CEME 

Buat saya, semua kritikan akan saya sebut kritikan jika mereka mampu menyalahkan dan menunjukkan sperti apa yang benarnya. Atau mengkritik kemudian memberi saran. Tapi kalau kritikan hanya berhenti sebatas kritikan tanpa memberikan jalan keluar, itu namanya ejekan. Dan hanya PECUNDANG yang berkemampuan mengeluarkan ejekan. Ini tidak hanya berlaku untuk rakyat biasa seperti Sasmita, tapi elit politik sekalipun, ketika mereka menyalahkan atau menyudutkan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi, tanpa kemampuan untuk mendemonstrasikan kebijakan lain yang lebih baik yang bisa dijalankan, sama saja, mereka juga segerombolan Pecundang. Dan kita tahu siapa-siapa yang ada di gerombolan pecundang ini.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sasmita yang bernama asli Sri Rahayu (32) karena telah menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB). Perempuan kelahiran Tulang Bawang Udik, Lampung, itu ditangkap karena mengunggah konten menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). CEME KELILING

“Tersangka mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten SARA terhadap suku Sulawesi dan ras China,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (5/8/2017).

Sri Rahayu diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Fadil menyebut Sri menyebarkan konten penghinaan dan SARA itu melalui akun Facebook yang bernama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita). QKICK

“Tersangka juga mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan dengan konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, beberapa partai, organisasi kemasyarakatan dann kelompok, dan konten hoax lainnya,” imbuh Fadil.

Polisi turut menyita 4 unit ponsel, sebuah flashdisk, 3 simcard, sebuah buku berisi email dan password FB tersangka. Fadil menyampaikan komitmen direktoratnya untuk memonitor peegerakam netizen pengujar kebencian di media sosial. “Kami akan terus memonitor intensif perkembangan dunia sosmed,” ujar Fadil.

Polisi menjerat Sri dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis. CAPSA SUSUN

“Sebelum dilakukan penangkapan, Direktorat Siber telah memeriksa ahli bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE,” terang Fadil.

Fadil menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk menindak para pelaku ujaran kebencian atau berita bohong (hoax). Dia menambahkan terdapat 12 tersangka sudah ditahan polisi dalam kurun waktu 2 bulan ini, terkait kasus serupa.

“Kami tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini” tegas Fadil. LIVEPOKER

Seharusnya mereka itu belajar dari nasib Buni Yani.

Buni Yani yang kta kira mendapat dukungan dari “teman-teman”nya yang ditetapkan sebagai Pahlawan Media Sosial saja, ketika ditangkap dan diadili, dia akhirnya harus berjuang sendiri, apalagi mereka yang bukan siapa-siapa. Kalau dulu Fadli Zon begitu bersemangat membela si tukang sate, saya tidak yakin kali ini Fadli Zon mau membela seorang Sri Rahayu NIngsih.

Apa sih untungnya menjelekkan negara sendiri, presiden sendiri kalau dirinya masih belum mampu menjadi pemimpin dilingkungannya sendiri?





MAU DAPAT UANG TAMBAHAN?
AYO GABUNG BERSAMA KAMI DI POKERMULIA.COM
Gampang Dapat Jackpotnya dan Gampang Banget Menangnya !!!
Minimal Deposit / Withdraw cuma 20.000

Yakin Gak Mau Coba ?

Menyediakan 6 Jenis Permainan TerFAVORIT
Poker - Domino - Ceme - Capsa - Live Poker - Ceme Keliling
Di Dukung 6 Bank Ternama di INDONESIA
BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON

Bonus Terbesar di POKERMULIA
1. Bonus Refferal TANPA SYARAT/SEUMUR HIDUP
2. Bonus Rollingan TIAP MINGGU/TERBESAR

Selalu Ada Kejutan Untuk Member POKERMULIA
Gabung Sekarang Juga dan Raih Kemenangan Puluhan Juta Setiap Hari !!!
Buruan Daftar Dan Mainkan Sekarang Juga !!!

CONTACT US : 
- Yahoo : POKERMULIA 
- Skype : POKERMULIA 
- LINE : POKERMULIA
- BBM : D3F98F26
- No Hp : +85593842699






0 comments:

Post a Comment