POKER MULIA - Setelah Elly Risman, kini ada satu lagi sosok ibu yang banyak jadi panutan yang sedang disorot karena pernyataannya. Dia adalah sosok ustadzah kondang tanah air, Mamah Dedeh. Lho ada apa dengan Mamah Dedeh? POKER
Alkisah saat mengisi sebuah program acara di salah satu televisi swasta ada jamaah Majelis Taklim Nur Hidayah Magelang bernama Muhsin yang menanyakan hukum najis bagi seorang dokter hewan yang baru saja mengoperasi anjing. Jawaban Mamah Dedeh adalah sebagai berikut :
“Kalau saya menganjurkan, kalau kita sebagai seorang muslim, jangan jadi dokter hewan,”
“Tidak ada tawar menawar karena najis mugholadoh meski tujuh kali (dibersihkan), satu kali di antaranya pakai tanah,”
“Kalau saya mengajurkan, kalau saya sebagai seorang muslim, jangan jadi dokter hewan,”
Juga menganjurkan pada dokter hewan Muslim : “Menerima semua hewan kecuali anjing dan babi”. CEME
Pernyataan ini kontan memantik reaksi dari banyak netizen, tak sedikit di antara mereka adalah Muslim dan berprofesi sebagai dokter hewan :
Tak hanya netizen, PB PDHI pun langsung bergerak begitu mendengar tentang hal ini. Mereka pun menemui Mamah Dedeh di rumahnya. Salah satu dokter hewan memposting hasil pertemuan PB PDHI dengan Mamah Dedeh. CEME KELILING
Ada beberapa poin yang jadi perhatian saya :
- Ketika seseorang menjadi public figure dan punya pengaruh, sebaiknya apapun yang Ia ucapkan betul-betul dengan pertimbangan matang terutama bidang tertentu yang akan jadi rujukan masyarakat mencari ilmu, fatwa, ataupun sekedar opini. Siapapun ini. Bisa artis, ulama, pejabat, maupun psikolog.CAPSA SUSUN
- Meski kemudian mereka meralat, membantah, ataupun mengklarifikasi tetap saja apa yang sudah terlanjur keluar bisa tersebar ke masyarakat luas. Dan yang jadi ketakutan adalah sudah banyak yang mendengar/membaca, menelan mentah-mentah, mempercayai, kemudian tidak mau mencari tahu atau tidak tahu bahwa ada update terbaru.
- Sebagai jamaah ataupun sekedar pirsawan/pendengar, kita boleh mencari sumber darimana saja tapi usahakan mencari pembanding dan sanad keilmuan yang jelas. Sekali lagi mereka adalah manusia biasa yang belum tentu paham semua masalah, belum tentu tidak akan keliru.
Saya tertarik dengan sebuah surat cinta yang dikeluarkan oleh NU Online untuk Mamah Dedeh. Ini sebetulnya tidak hanya berlaku bagi Mamah dedeh saja menurut saya, tapi siapapun yang merasa apa yang Ia ucapkan akan jadi rujukan banyak orang. QKICK
Jika Anda masih bimbang dengan apa yang dikatakan Mamah Dedeh coba dilogika seperti ini :
- Apakah karena saat koas bahkan ketika sudah berpraktek seorang tenaga medis (dokter, perawat) harus melihat bahkan memegang organ vital orang lain (misalnya saat pemeriksaan, pasang kateter) kemudian sebaiknya seorang Muslim tidak ada yang jadi tenaga medis agar terbebas dari zina dan mungkin ‘ketertarikan’ saat melihat barang pribadi orang lain yang bukan muhrimnya pula?
- Apakah karena rentan disuap dan bisa mengakibatkan keluarganya makan uang haram serta punya kemungkinan besar membuat keputusan yang tidak adil atau salah dan harus dipertanggungjawabkan di akherat kelak maka sebaiknya jangan ada seorang Muslim pun yang jadi hakim?
Dari dua contoh ini saja cobalah Anda berpikir sejenak. Saya yakin kok Islam itu memudahkan buktinya meski anjing diharamkan untuk dimakan dan air liurnya najis, tapi Allah juga yang memberi kemudahan ada cara untuk mensucikan diri kita kembali. Coba dikoreksi apa yang saya ketahui sejauh ini namun kalau saya ingat-ingat babi dan anjing tidak haram jika dipegang melainkan haram jika dimakan dan kita terkena air liur anjing. Sama dengan logika dokter dan hakim tadi. Allah memberi keringanan bahwa untuk kondisi darurat ataupun dengan alasan yang jelas maka sepanjang yang dilakukan profesional Insya Allah tidak akan dosa para dokter tersebut. Begitu pula dengan hakim, jika mereka bisa memegang prinsip dan tidak tergiur serta istiqamah dengan ilmu dan integritasnya Insya Allah mereka juga tidak akan terjerumus. LIVEPOKER
satu-satunya syarat untuk kejahatan menang adalah orang baik tidak melakukan apa-apa” (Edmund Burke).








0 comments:
Post a Comment